#IniUntukKita Membantu Perkonomian Negara Melalui UMKM yang Berdikari

 



Indonesia merupakan negara berkembang yang infratstrukturnya masih tahap perkembangan dan terus akan mengalami perkembangan. Dengan segala sumber daya alam maupun manusia yang banyak, pembangunan infrastruktur yang merata tidak mudah untuk dilakukan.

 

Salah satu faktor penghambat dalam pembangunan infrastruktur adalah  biaya. Untuk mengurangi biaya pembangunan infrastruktur maka diperlukan solusi yang dilakukan seperti creative financing. Creative financing yang dimaksud adalah pembiayaan yang tidak terus menerus berasal dari APBN. Dengan kata lain pemerintah mencari sumber biaya yang berasal dari swasta. Hal itu dilakukan melalui bekerjasama antara pemerintah dan badan usaha.

 

Creative financing bisa didapatkan melalui kegiatan UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan  Menengah. UKM merupakan usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan. Menurut data yang dihimpun dari Kemnetrian Koperasi dan UMKM, sekitar 98% usaha yang ada di Indonesia merupakan usaha mikro.

 

Pada tahun 2014-2016 jumlah UMKM yang ada di Indonesia adalah 57.900.000 unit dan pada tahun 2017 diperkirakan bekermbang lebih dari 59.000.000 unit. Presiden RI mengatakan bahwa UMKM yang memiliki daya tinggi akan mampu menompang perkeonomian Negara. Perkembangan UMKM yang pesat juga didukung oleh pertumbuhan yang bagus tidak memiliki birokrasi yang berbelit dan sistem yang rumit dan juga ruang lingkup yang lebih kecil sehingga lebih fleksibel dalam menyesuaikan bisnis dengan kondisi pasar yang dinamis.

 

Perkembangan UMKM yang pesat juga menjadi salah satu bukti bahwa keberadaannya sangat berpengaruh terhadap perekonomian Negara. Dikutip dari Haspari & Soeaidy (2014) Pada tahun 2007 hingga tahun 2012 menunjukkan peningkatan jumlah PDB UKM dari Rp. 2,107,868.10 Milyar menjadi Rp. 4,869,568.10 Milyar atau rata-rata mengalami perkembangan sebesar 18.33%/tahun. Kemudian pada Usaha Besar (UB) sumbangsih terhadap perkembangan PDB lebih sedikit dibandingkan UKM, dengan Persentase rata-rata perkembangan sebesar 15.75% per tahun. Dari data statistik yang yang diperoleh dari BPS, pada tahun 2012 UKM menyerap 97,16% dari total tenaga kerja Industri di Indonesia atau sebesar 107.66 juta, sisanya atau sebesar 2.84% tenaga kerja diserap oleh sektor Usaha Besar.

 

UMKM juga berpengaruh terhadap perkonomian melalui mengurangi angka pengangguran di Indonesia sehingga mengalami pertumbuhan perekonomian yang baik.

 

Oleh karena itu, kerjasama untuk pengembangan dan ketahan bisinis UMKM perlu mendapatkan perhatian lebih. Semakin banyak creative financing, perkembangan infrastruktur dapat lebih dipacu dan mampu menolong pertumbuhan ekonomi lebih cepat.



 

Share:

Post a Comment

Designed by OddThemes | Distributed by Blogger Themes